Selasa, 29 Juli 2008

REPUBLIK MALUKU SELATAN (RMS) NASIONALISME, SEPARATISME ATAU IREDENTISME (gafur djali)



Kasus penyusupan aktivis "Republik Maluku Selatan" (RMS) dalam acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV di Ambon yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (30/6/2007) mengundang reaksi masyarakat warga Maluku di Ambon sendiri dan di kota-kota lain di Indonesia. Mereka menolak aksi separatisme yang mengatas namakan masyarakat Maluku Selatan itu.
Kejadian besar tersebut telah menimbulkan dua interpretasi yang saling bertolak belakang. Pandangan di satu sisi cenderung memahami bahwa peristiwa itu tidak bisa dibaca dengan sederhana terkait dengan implikasi akibat kejadian tersebut. Implikasi yang paling dekat adalah semakin tinginya frekuensi timbulnya ekskalasi konflik di daerah tersebut. Namun pandangan yang sebalaiknya melihat bahwa peristiwa tersebut tidaklah akan menimbulkan efek bola salju bagi timbulnya ekskalasi konflik, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
Bukan hanya sekali ini Indonesia menghadapi kaum separatis. Mulai dari Kartosuwiryo dengan DI/TII sampai GAM (Gerakan Aceh Merdeka), OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan kini RMS, semuanya bertujuan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana gerakan separatis yang lain, gerakan separatis di Indonesia juga ingin diketahui oleh dunia agar perjuangannya mendapat dukungan.
Pengibaran bendera Benang Raja (bendera RMS) hanyalah upaya RMS dalam menggalang dukungan dan simpati dari pihak dalam maupun luar negeri, hal ini di kerenakan aktifitas RMS suda mendapat tekanan di dalam negeri terutama pemerintah pusat dan masyarakat maluku hal ini di karenakan tergiur keberhasilan Timor-Timur yang berhasil memisahkan diri dengan NKRI serta GAM yang telah menandatangani MOU dengan pemerintah pusat.
Bila kita mengkaji kesejarahan munculnya gerakan-gerakan separatis di Indonesia yang muncul pada periode 50-an yaitu ketika Hatta menjadi perdana menteri menggantikan Amir Syrifuddin Harahap. Maka muncul pertanyaan baru, apakah aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut (terutama RMS) merupakan aksi Separatisme, Nasionalisme ataukah Iredentisme ?
Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu identitas kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu, sekaligus identitas nasional. Ada beberapa konflik nasionalis meliputi perselisihan antar kelompok etnik, rasial, dan kelompok berbahasa sama yang merasa dirinya sebagai bangsa. Ada dua bentuk utama konflik nasionalisme (perang modern) yaitu separatisme dan iredentisme.

Separatisme
Separatisme adalah upaya suatu kelompok nasionalis mencoba melepaskan dir dari suatu Negara untuk membentuk sebuah Negara baru. Kebanyakan dari Negara-bangsa memiliki sejumlah penduduk minoritas, meskipun telah berasimilasi cukup lama dengan penduduk-penduduk lainnya namun banyak kelompok minoritas masih merasa terpisah dan berbeda. Rasa perbedaan ini kemudian menjadi tuntutan formal yaitu pemisahan wilayah untuk membentuk sebuah Negara baru atau meminta otonomi internal (khusus) dan bebas dari Negara induk (pemerintahan pusat). Dalam hal ini tidak lepas dari campur rangan asing yang mempunyai kepentingan lebih, baik yang mendukung gerakan separatisme ataupun mendukung pemerintah (Negara pusat). Beberapa contoh gerakan separatisme diantaranya:
 Spanyol : Basque, Catalan
 Inggris : katolik Ulster
 Kanada : Quebec Prancis
 India : kaum Sikh

Iridentisme
Iredentisme adalah perjuangan bangsa yang terpecah menuju reunifikasi, dan iredenta adalah wilayah hunian sebagai etnik nasional yang di anggap sebagai wilayah yang hilang atau tercuri. Contoh dari iredentisme di antaranya, tuntutan Pakistan kepada India atas Kashmir.
Dalam perselisihan global konflik perbatasan (geopolitik) menjadi masalah yang sensitive. Pada banyak kasus penetapan garis batas (terutama melalui perang dan penaklukan) mengabaikan garis pembagian alam antar bangsa yang berbeda. Garis politik serinng tidak sesuai dengan peta etnogeografis hal ini mengakibatkan sebuah bangsa kerap kali terbagi dalam dua Negara, (Vietnam Utara dan Vietnam Selatan).
Kemunculan Separatisme Di Indonesia
Masa-masa awal kemerdekaan merupan tonggak penting peletak landasan sejarah bangsa ke depan. Indonesia Era 1945-1949 dimulai dengan masuknya Sekutu diboncengi oleh Belanda (NICA) ke berbagai wilayah Indonesia setelah kekalahan Jepang, dan diakhiri dengan Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Terdapat banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu, pergantian berbagai posisi kabinet, Aksi Polisionil oleh Belanda, berbagai perundingan, dan peristiwa-peristiwa sejarah lainnya.
tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala pemerintahan republik diganti oleh Sutan Sjahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai figur yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatik, bertepatan dengan naik daunnya partai sosialis di Belanda.
Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia (dari sistem Presidensiil menjadi sistem Parlementer) memungkinkan perundingan antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir dinilai sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah berperang selama pemerintahan Jepang.
Pihak Republik Indonesia memiliki alasan politis untuk mengubah sistem pemerintahan dari Presidensiil menjadi Parlementer, karena seminggu sebelum perubahan pemerintahan itu, Den Haag mengumumkan dasar rencananya. Ir Soekarno menolak hal ini, sebaliknya Sjahrir mengumumkan pada tanggal 4 Desember 1945 bahwa pemerintahnya menerima tawaran ini dengan syarat pengakuan Belanda atas Republik Indonesia.
Tanggal 10 Februari 1946, pemerintah Belanda membuat pernyataan memperinci tentang politiknya dan menawarkan mendiskusikannya dengan wakil-wakil Republik yang diberi kuasa. Tujuannya hendak mendirikan persemakmuran Indonesia, yang terdiri dari daerah-daerah dengan bermacam-macam tingkat pemerintahan sendiri, dan untuk menciptakan warga negara Indonesia bagi semua orang yang dilahirkan di sana. Masalah dalam negeri akan dihadapi dengan suatu parlemen yang dipilih secara demokratis dan orang-orang Indonesia akan merupakan mayoritas. Kementerian akan disesuaikan dengan parlemen tetapi akan dikepalai oleh wakil kerajaan. Daerah-daerah yang bermacam-macam di Indonesia yang dihubungkan bersama-sama dalam suatu susunan federasi dan persemakmuran akan menjadi rekan (partner) dalam Kerajaan Belanda, serta akan mendukung permohonan keanggotaan Indonesia dalam organisasi PBB.
Konferensi Malino
Bulan Juni 1946 suatu krisis terjadi dalam pemerintahan Republik Indonesia, keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak Belanda yang telah mengusai sebelah Timur Nusantara. Dalam bulan Juni diadakan konferensi wakil-wakil daerah di Malino, Sulawesi, di bawah Dr. Van Mook dan minta organisasi-organisasi di seluruh Indonesia masuk federasi dengan 4 bagian; Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Timur Raya.
Perundingan Linggarjati
Bertempat di bukit Linggarjati dekat Cirebon. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang pokok pokoknya sebagai berikut :
• Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949,
• Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
• Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
DR H J Van Mook kepala Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kemudian diangkat sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda, dengan gigih memecah RI yang tinggal 3 pulau ini Bahkan sebelum naskah itu ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947, *28 ia telah memaksa terwujudnya Negara Indonesia Timur, dengan presiden Sukowati, lewat Konferensi Denpasar tanggal 18 - 24 Desember 1946.

Agresi Militer I
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:
1. Membentuk pemerintahan ad interim bersama;
2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerahdaerah yang diduduki Belanda;
4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama); dan
5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik.
Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947 dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya dia sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda. Setelah terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli, pengganti Sjahrir adalah Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Perjanjian Renville
Sementara peperangan sedang berlangsung, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan itu .
Tanggal 17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, ternyata menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima oleh yang kedua belah pihak yang berselisih. Akan terjadi perdamaian yang mempersiapkan berdirinya zone demiliterisasi Indonesia Serikat akan didirikan, tetapi atas garis yang berbeda dari persetujuan Linggarjati, karena plebisit akan diadakan untuk menentukan apakah berbagai kelompok di pulau-pulau besar ingin bergabung dengan Republik atau beberapa bagian dari federasi yang direncanakan Kedaulatan Belanda akan tetap atas Indonesia sampai diserahkan pada Indonesia Serikat.
Pada tanggal 19 Januari ditandatangani persetujuan Renville Wilayah Republik selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi ketimbang persetujuan Linggarjati : hanya meliputi sebagian kecil Jawa Tengah (Jogja dan delapan Keresidenan) dan ujung barat pulau Jawa -Banten tetap daerah Republik Plebisit akan diselenggarakan untuk menentukan masa depan wilayah yang baru diperoleh Belanda lewat aksi militer. Perdana menteri Belanda menjelaskan mengapa persetujuan itu ditandatangani agar Belanda tidak "menimbulkan rasa benci Amerika".
Dari adanya Agresi Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian Renville menyebabkan jatuhnya pemerintahan Amir Sjarifuddin pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin mengharapkan akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk menggantikan posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'kabinet presidentil' darurat (1948-1949), dimana seluruh pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden.
Perjanjian Renville tidak lebih baik daripada perundingan di Linggarjati. Kedua belah pihak menuduh masing-masing melanggar perdamaian, dan Indonesia menuduh Belanda mendirikan blokade dengan maksud memaksanya menyerah. Bulan Juli 1948, Komisi Jasa-jasa Baik, yang masih ada di tempat mengawasi pelaksanaan persetujuan itu, melaporkan bahwa Indonesia mengeluh akan gencatan senjata yang berulang-ulang.
Agresi Militer II
Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Perjanjian Roem Royen
Akibat dari Agresi Militer tersebut, pihak internasional melakukan tekanan kepada Belanda, terutama dari pihak Amerika Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda, akhirnya dengan terpaksa Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Roem Royen. Isi :
- Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
- Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Yang menghasilkan kesepakatan:
• Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
• Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.

3 komentar:

irwanbajang mengatakan...

perasaan tulisanmu ini2 aja..nulis yang lain donk..gak kreatif banget!!

idriecekaatz mengatakan...

steelings-plating-twin metal slots - TiGTA-1
This metal slot machine was created dental implants by the titanium properties IGT. They ford edge titanium 2019 have titanium bolts great sound effects and high energy used ford fusion titanium with the metal slot machines that pay real attention.

sheausay mengatakan...

dv725 rab jackets ireland,converseisrael,rei co op europe,mackage kåpe,mackage cyrah,castaner deutschland,lakaiatlantic,mackagecoat,geographical norway suitcase qy823